Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Polisi Temukan Ratna Sarumpaet Oplas di Rumah Sakit

image-gnews
Atiqah Hasiholan hadir pada sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 12 Maret 2019. Atiqah bahkan pernah mengajukan dirinya sebagai penjamin tahanan kota untuk ibunda. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Atiqah Hasiholan hadir pada sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 12 Maret 2019. Atiqah bahkan pernah mengajukan dirinya sebagai penjamin tahanan kota untuk ibunda. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pemeriksaan saksi mengungkap biaya operasi plastik yang dijalani Ratna Sarumpaet sebesar Rp 90 juta. Sebelumnya, bukti transfer debit sebanyak tiga kali untuk pembayaran biaya itu telah ikut berperan membongkar hoax penganiayaan ciptaan penggiat seni teater yang belakangan terjun ke politik tersebut.

Baca:
Rekaman CCTV Bukti Hoax Ratna Sarumpaet Diputar di Sidang

Ongkos operasi plastik yang dibayarkan Ratna Sarumpaet ke Rumah Sakit Khusus Bina Estetika itu diungkap Perwira Unit Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Niko Purba. Niko adalah satu dari enam saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 26 Maret 2019.

“Kami dapat info, kami duga, kemudian kami lihat foto, kami duga Ibu Ratna pernah di RSK Bina Estetika,” ujar Niko memberi kesaksiannya.

Tim Polda Metro Jaya datangi RSK Bina Estetika, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Oktober 2018. TEMPO/Nada Zeitalini

RSK Bina Estetika, kata Niko, menunjukkan bukti-bukti yang menyatakan kalau Ratna memang menjadi pasien operasi plastik di sana. Satu bukti yang ditunjukkan adalah dokumen pembayaran secara debit satu bank atas nama Ratna Sarumpaet. “Ada tiga tahapan pembayaran,” kata Niko. 

Baca:
Sidang Ratna Sarumpaet, Pengacara Keberatan Polisi Jadi Saksi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan dokumen tersebut, Ratna pertama kali membayar pada 21 September 2019 sebesar Rp 25 juta. pembayaran kedua pada 20 September 2019 sebesar Rp 25 juta, dan yang ketika Rp 40 juta pada 24 September 2019.

Ratna Sarumpaet dengan wajah yang lembam diduga akibat penganiayaan (kiri). twitter.com/cumarachel (kiri) ; TEMPO/Subekti

Saksi lainnya, Mada Dimas, anggota Opsnal Unit 1 Jatanras Polda Metro Jaya menguatkan keberadaan Ratna Sarumpaet di rumah sakit khusus bedah plastik itu. Menurutnya, Direktur RSK Bina Estetika, Desak Asita Kencana, menunjukkan kamera CCTV yang merekam kepulangan Ratna dari rumah sakit tersebut. Selain itu juga rekam media dan data register pasien. “Di dalamnya ada nama Ratna Sarumpaet,” ujar Dimas. 

Baca:
Sidang Ratna Sarumpaet, Jaksa: Kebohongannya Sebabkan Kekacauan

Penelusuran polisi ke rumah sakit di Menteng itu telah membongkar hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet oleh orang tak dikenal di Bandung pada 21 September 2018. Polisi juga membuktikan kalau agenda konferensi internasional di Bandung dalam cerita Ratna hanya rekaan.

Tak lama dari pengungkapan itu polisi menangkap dan menahan Ratna Sarumpaet. Perempuan berusia 69 tahun itu langsung ditahan per 5 Oktober 2018. Dalam dakwaannya, jaksa menilai kebohongan Ratna Sarumpaet--saat itu anggota tim sukses pasangan calon Prabowo-Sandi di Pilpres 2019--telah memicu kekacauan nasional.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

6 jam lalu

TIM 3P Polres Metro Depok mengamankan aliansi gengster di Jalan H. Iming, Kecamatan Beji, Depok, Ahad subuh, 24 September 2023. Foto : Tim 3P Polres Metro Depok
Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

Anggota gengster menghadang korban di tengah jalan. Korban berusaha kabur namun terjatuh.


Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

1 hari lalu

Ilustrasi garis polisi. thecoverage.my
Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

3 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

4 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

4 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

5 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

5 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

5 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.


Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

7 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.